Kanwil Ditjenpas Kalsel Mantapkan Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 bersama Gubernur Kalsel
Banjarmasin, Tirtonews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mempercepat persiapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menggelar audiensi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (12/8), untuk menyampaikan perkembangan dan rencana teknis pelaksanaan.
“Tahun ini terdapat tiga kategori remisi: Umum, Tambahan, dan Dasawarsa. Sedangkan jenis PMP yang diberikan mencakup Umum dan Dasawarsa. Kami ingin seluruh proses ini berjalan tertib dan bermakna, dengan dukungan kepala daerah,” kata Mulyadi.
Menurut data Ditjenpas, sebanyak 6.638 narapidana akan menerima Remisi Umum I dan 142 narapidana mendapat Remisi Umum II. Sementara itu, 26 anak binaan menerima PMP I dan 1 orang mendapat PMP II. Di sisi lain, 7.112 narapidana diusulkan memperoleh Remisi Dasawarsa, bersama 26 anak binaan untuk PMP Dasawarsa.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, dan memastikan kehadirannya dalam acara puncak penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
“Remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik. Saya siap hadir dan mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Gubernur.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sugito, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan; Akhmad Herriansyah, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin; dan I Made Supartana, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru. (arb)