Rapat Koordinasi Ditjenpas Kalsel dan KSP RI Fokuskan Penguatan Tata Kelola Pemasyarakatan
BANJARMASIN, Tirtonews.com – Upaya pembenahan sistem pemasyarakatan kembali digelorakan. Rabu, 2 Juli 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. Agenda berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap pelaksanaan reformasi pemasyarakatan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. Hadir pula jajaran Forkopimda, seperti Kepala BNN Provinsi, Dir Tahti Polda Kalsel, Pasintel Korem 101/Antasari, serta sejumlah perwakilan dari instansi teknis, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Balai Latihan Kerja.
Dalam paparannya, Mulyadi menyinggung soal overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang masih menjadi persoalan klasik. Meski begitu, ia menekankan bahwa upaya pembinaan dan penguatan pengawasan terus berjalan. Ia menyebut optimalisasi program pembinaan berbasis kewirausahaan menjadi fokus pembenahan.
“Kami terus mendorong kemandirian warga binaan melalui pelatihan usaha, mulai dari keterampilan hingga pertanian. Ini bagian dari upaya mengurangi ketergantungan dan mengembalikan mereka ke masyarakat secara utuh,” kata Mulyadi.
Agenda ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi KSP, khususnya menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026, yang diproyeksikan akan mengubah banyak pendekatan dalam sistem hukum pidana nasional.
Deputi I KSP RI, Muhammad Rullyandi, menyampaikan pentingnya menggeser paradigma pemidanaan ke arah yang lebih manusiawi. Ia menekankan bahwa sistem pemasyarakatan yang modern harus mengedepankan pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial, bukan sekadar hukuman.
“Warga binaan adalah subjek hukum. Mereka berhak atas pembinaan yang layak, bermartabat, dan memberi kesempatan untuk kembali pulih,” ujarnya.
KSP juga mencatat sejumlah praktik baik yang telah diterapkan di lapas wilayah Kalsel. Mulai dari pelatihan barbershop, pertanian, hingga produksi kerajinan tangan. Menurut Rullyandi, pendekatan yang memberi ruang ekspresi dan produktivitas seperti ini menjadi modal penting dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
Ia secara khusus memberikan apresiasi terhadap Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarmasin yang dinilainya berhasil menghadirkan inovasi dalam pembinaan. “Dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Kalsel akan kami laporkan kepada Presiden sebagai bagian dari capaian program reformasi,” kata Rullyandi.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen kolaborasi lintas lembaga Ditjenpas, KSP, TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah—untuk membangun sistem pemasyarakatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Usai rapat, tim KSP melakukan peninjauan langsung ke Lapas Banjarmasin. Mereka melihat langsung layanan kesehatan dan kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi, termasuk panen ikan lele dan penebaran bibit yang menjadi bagian dari program kemandirian warga binaan.
Sehari sebelumnya, tim KSP juga menyambangi Lapas Narkotika Karang Intan sebagai bagian dari verifikasi lapangan selama kunjungan kerja di Kalimantan Selatan.